Spesifikasi Prosedur Pengelasan



Welding Procedure Specification (WPS) menyebutkan bahwa masing-masing industri manufaktur dan kontraktor harus mempersiapkan WPS tertulis. WPS adalah prosedur tertulis pengelasan yang berkualitas yang dipersiapkan untuk  memberikan arah produksi pengelasan berdasarkan kode yang diharapkan. WPS ini akan menjadi dokumen yang amat penting bagi welder maupun operator las di dalam mengerjakan pekerjaan las. Isi dari WPS berisi hal-hal esensial, non esensial, maupun variabel pelengkap esensial untuk masing-masing pengelasan yang ditulis di dalam WPS. Perubahan di dalam WPS karena faktor-faktor penyesuaian di lapangan dan tidak perlu kualifikasi ulang hanya boleh dilakukan pada hal-hal yang non esensial. Perubahan pada hal esensial memerlukan kualifikasi ulang dan memerlukan perubahan WPS. Format WPS ditulis berupa tabel maupun tulisan tergantung pada  masing-masing perusahaan manufaktur dan kontraktor sepanjang hal-hal yang esensial, non esensial, serta jika diperlukan variabel pelengkap esensial dimasukkan atau diacu. WPS harus selalu tersedia  ketika pengelasan dilakukan sebagai bahan acuan bagi pemeriksa hasil las.
          Variabel-variabel yang esensial untuk pengelasan gas metal antara lain perlakuan ukuran dari bahan dasar, klasifikasi kesesuaian bahan tambah yang digunakan dengan bahan dasar, preheating maupun post heating, gas yang digunakan baik tunggal maupun campur, mode pemindahan logam. Hal-hal yang bersifat  pelengkap esensial adalah klasifikasi bahan dasar, batas ketebalan bahan, AWS Class pada bahan tambah, posisi pengelasan, preheating di atas 1000 F, kisaran suhu pada post heating, arus dan polaritas, teknik pengelasan dari multi pass sampai single pass. Hal-hal yang bersifat non esensial meliputi bentuk dan ukuran sambungan, diameter bahan tambah, penambahan atau merubah posisi pengelasan, merubah laju aliran gas maupun menggunakan backing flow, serta perubahan teknik pengelasan.
Spesifikasi Prosedur Pengelasan Spesifikasi Prosedur Pengelasan Reviewed by dpy on September 11, 2016 Rating: 5

No comments:

dpy
www.dpy.my.id. Powered by Blogger.